Informasi dari Masyarakat

Simpan Dua Paket Sabu di Sun Visor Mobil, Warga Ukui Ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengagalkan peredaran narkoba yang dipasok dari Pekanbaru ke kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Setelah seorang pengemudi mobil toyota Avanza BM 1772 NV berinisial Pa (35) warga Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan berhasil ditangkap di SPBU KM 55, Jalan Lintas Timur, Selasa (22/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan oleh polisi,  ditemukan kantong plastik berisikan 2 paket sabu dengan berat 18.96 gram yang diselipkan di sun visor mobil dibawa oleh pelaku.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi masyarakat,  bahwa adanya seseorang membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci yang mengemudi mobil Avanza warna putih.

Terkait info tersebut,  tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat saat tim melakukan pemantauan di simpang KM 55, Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci, tim melihat ada seseorang turun dari mobil putih yang berhenti di SPBU KM 55 menuju kamar mandi.

Gerak-gerik yang mencurigakan, tim Opsnal langsung mengamankan pria tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kantong plastik yang berisikan 2 paket sabu diselipkan di sun visor  mobil yang dibawa pelaku

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial RK yang kini sedang diselidiki oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Selanjutnya pelaku dengan tertunduk lemas dan kedua tangan dipasang borgol beserta barang bukti dua paket sabu, mobil Avanza, dan Hp merek Pocco, digelandang ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasatreskoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Kamis (22/10/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya sedang dalam penyelidikan," ujarnya.

Ditambahkan Iptu Haryanto Alex, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas jaringan dan peredaran narkoba di wilayah Polres Pelalawan. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar